PERATURAN PEMERINTAH
|
1.
|
Program
Pendidikan dan Pelatihans |
|
2.
|
Kepja
No. Kep-X-230/C/10/2005 tentang Pembentukan Tim Penilai Dan Sekeratariat Tim
Penilai Jabatan Jaksa |
|
3.
|
Kepja
No. Kep-235/A/J.A/06/2005 tentang Kelompok Kerja Percepatan Pembaru an
Kejaksaan RI. |
|
4.
|
PP
No. 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas PP Nomor 100 Tahun 2000 Tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural |
|
5.
|
PP
No. 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural |
|
6.
|
PP
No. 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian
Pegawai Negeri Sipil |
|
7.
|
PP
No. 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil |
|
8.
|
PP
No. 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil |
|
9.
|
Nomor
101 Tahun 2000 Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil |
|
10.
|
Nomor
11 Tahun 2002 Perubahan atas PP Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS |
|
11.
|
Nomor
54 Tahun 2003 Perubahan atas PP Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi PNS |
frontend.newComment